Langsung ke konten utama

Rangkuman Ekonomi Koperasi pertemuan 5 & 6 (Kelompok 1)


SISA HASIL USAHA (SHU)
  • Pengertian SHU
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue) dengan biaya atau biaya total (total cost)dalam satu tahun buku.

  •  Informasi Dasar SHU
Perhitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan bila beberapa informasi dasardiketahui sebagai berikut.
1) SHU total koperasi pada satu tahun buku
2) Bagian (persentase) SHU anggota
3) Total simpanan seluruh anggota
4) Total seluruh transaksi usaha (volume usahaatauomzet) yang bersumber dari anggota
5) Jumlah simpanan per anggota
6) Omzetatau volume usaha per anggota
7) Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8) Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

  • Rumus Pembagian SHU
SHU Koperasi = Y + X
Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

Untuk menghitung SHU koperasi, maka perlu diperhatikan :
SHU berasal dari pendapatan anggota dan bukan anggota
Pendapatan anggota terdiri dari jasa usaha dan jasa modal
Karena setiap anggota koperasi akan menerima SHU sesuai dengan partisipasinya baik itu jasa usaha maupun jasa modal.
·         Menghitung Jasa Usaha semua anggota = % Jasa usaha x SHU
·         Menghitung Jasa Modal semua anggota = % Jasa modal x SHU

Untuk menghitung SHU salah seorang anggota dicari jasa modal dan jasa usahanya dulu secara perseorangan baru dibandingkan dengan seluruh penjualan dan modal anggota koperasi.
·      Jasa Usaha Seorang Anggota= (pembeliannya : penjualan anggota koperasi) x jasa usaha semua anggota
·         Jasa Modal Seorang Anggota= (simpanannya : modal anggota koperasi) x jasa modal semua anggota
  •  Prinsip-prinsip pembagian SHU
1.   SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota. Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi.
2.  SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri. SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukannya dengan koperasi.
3.   Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan. Proses perhitungan SHU per anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasinya.
4.   SHU anggota dibayar secara tunai. SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi mebuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
  •  Pembagian SHU per anggota
Sebagai contoh:
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
Jasa Modal : 30% X Rp 80.000 = Rp 24.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000 = Rp 56.000
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420
total transaksi anggota : Rp 2.340.062
Contoh:
SHU yang diterima per anggota:
SHU usaha Zayn = 5.500.000/2.340.062 X 56.000 = Rp.131.620
SHU Modal Zayn = 800.000/345.420 X 24.000 = Rp.55.580
Dengan demikian jumlah SHU yang diterima Zayn Adalah:
Rp.131.620 + Rp.55.580 = Rp.187.200;

* Pada dasarnya pembagian SHU tergantung keputusan Rapat Anggota.



Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
  • Pengertian Manajemen
Sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan berbagai sumber daya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
  •  Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992.
  •  Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi dapat di artikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
  •  Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan kolektibilitas suara anggota sebagai pemilik organisasi dan juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam Undang-Undang RI No 25 Tahun 1992.
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk    tahun buku yang bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
  • Pengurus
Pengurus merupakan wakil dari Anggota yang dari dan oleh Anggota untuk menjalankan / mewakili Anggota dalam menjalankan perusahaan koperasi. Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelola koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota.
·         Tugas Pengurus
1)     Mengelola koperasi dan usahanya.
2)  Mengajukan Rancangan Program Kerja secara Rencana Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).
3)     Menyelenggarakan Rapat Anggota.
4)     Mengajukan Laporan keuangan dan Pertanggungjawaban Pelaksana Tugas .
5)    Pengelola organisasi dan usaha koperasi memiliki kewajiban untuk mempertanggung jawabkan kepengurusannya kepada Rapat Anggota.
6)     Menyelenggarakan pembukaan keuangan dan investasi secara tertib.
7)   Memelihara daftar buku anggota. Salah satu ukuran organisasi yang sehat   adalah terselenggaranya administrasi organisasi yang teratur dan sistematis.

·         Wewenang Pengurus
1)      Mewakili koperasi di dalam dan di luar.
2)   Memutuskan penerimaandan penolakan Anggota baru serta pemberhentian         Anggota sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar
3)   Melakukan tindakan upaya bagi kepenringan dan kemanfaatan koperasi sesuai    dengan tanggungjawab dan keputusan Rapat Anggota.
  •   Pengawas
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya, dan mengkoreksinya dengan maksud agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
Tugas dan Wewenang Pengawas Koperasi  :
1) Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2)   Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3)   Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
  • Manajer
Pengelola (Manajer) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.
Tugas dan tanggung jawan pengelola :
1)      Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan
2)      Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
3)      Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
4)      Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.
  • Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
1.  organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2.      perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
·                     Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
·                     Cooperative Combine
Pengertian : sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
·                     The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
·                     Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan

-              Sistem Informasi Manajemen Anggota

Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemasaran domestik ke pemasaran global serta kekuatan yang mendorong dan menghambat bisnis internasional

Nama : Geti Pratiwi Abriani NPM :12215866 Kelas : 4EA25 Tugas 1: Materi (NPM Genap) Pengertian Pemasaran Pemasaran (marketing ) adalah sebuah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, pemberian harga, promosi, dandistribusi ide, barang, dan jasa yang dapat menciptakanpertukaran (penjualan) yang memuaskan tujuan individu danorganisasi. Pemasaran domestik adalah seluruh kegiatan perdagangan yang berlangsung di suatu negara di luar ekspor impor. Pemasaran Domestik juga dapat diartikan Penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan   proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di lingkungan setempat. Pemasaran global adalah proses menfokuskan sumber daya(manusia, uang, asset,fisik) dan tujuan-tujuan dari suatu organisasiuntuk memperoleh kesempatan dan menanggapi ancaman pasar global.Pemasaran global didasarkan pada orientasi geosentris dan berfokus pada pemanfaatan aset, pengalaman, dan produk perusahaan secar

Makalah manajemen pemasaran global

  MAKALAH   MANAJEMEN PEMASARAN   GLOBAL NAMA KELOMPOK             :   1. ELDIMEERY V A                                                    2. GETI PRATIWI ABRIANI                                                    3. ISDANIDANTI NAFA H                                                    4. NAILA HANNA                                                    5. WIKEN EKA PRAMUJI                                                    6. YELPI PERTIWI KELAS                                    :   4EA25 KELOMPOK                          :   5 TEMA TUGAS                       :   E-MARKETING & ASPEK KOMUNIKASI                                                    PEMASARAN GLOBAL ·          E- MARKETING 1.       Latar Belakang E-Marketing Konsep  menjual  di internet sebenarnya tak ubahnya dengan bisnis offline (konvensional) seperti pada umumnya, yakni Anda bisa menjual apapun macam dan jenis produk yang ada di dunia offline. Perbedaan paling kentara di s

contoh kasus perilaku bisnis yang melanggar etika bisnis

Nama : Geti Pratiwi Abriani Kelas : 3EA25 NPM : 12215866 Latar Belakang Pelanggaran etika bisa terjadi dimana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut me